Pengertian qurban

قربن, transliterasi: Qurban),yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.


kata qurban berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.
Adapun kata Iduladha muncul dari “udhhiyah” yang merupakan bentuk jamak dari “dhahiyyah” (dari dhaha) yang artinya waktu dhuha. Ini terkait dengan prosesi penyembelihan qurban yang dilaksanakan usai shalat Iduladha, dari tanggal 10-13 Dzulhijjah.

Makna dan Hakikat Berqurban

Pengertian Qurban dalam Islam, Makna, dan Ketentuan
Ada banyak keutamaan dalam pelaksanaan ibadah qurban. Dalam dimensi vertikal, ritual ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan pada dimensi sosial, ibadah qurban adalah salah satu cara membantu fakir miskin, sama halnya dengan zakat fitrah.
Oleh karena itu, daging qurban hendaknya segera dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Di sini shohibul qurban dan keluarganya boleh mengonsumsi daging qurban, dengan catatan porsinya tidak boleh lebih dari 1/3 daging qurban dan tetap mengutamakan fakir miskin. Allah berfirman yang artinya:

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

Ketentuan Qurban dalam Islam

Pengertian Qurban dalam Islam, Makna, dan Ketentuan
Ada banyak ketentuan berqurban yang wajib kamu perhatikan, salah satunya adalah jenis hewan ternak dan jumlah peruntukannya.
Jenis hewan ternak bisa dijadikan qurban antara lain sapi, kerbau, unta, domba, dan kambing. Aturan jumlahnya adalah kambing/domba diperuntukkan untuk 1 orang. Sedangkan sapi, kerbau, atau unta diperuntukkan bagi 7 orang.
Dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih qurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Kondisi fisik hewan ternak juga wajib diperhatikan. Kriteria qurban yang baik adalah gemuk, sehat, tidak cacat, tidak pincang, tidak buta, serta tidak sedang sekarat. Kriteria umur juga berlaku, misalnya unta minimal 5 atau 6 tahun, kambing/domba 2 tahun, serta sapi dan kerbau minimal 2 tahun.
Adapun waktu penyembelihan qurban juga tidak boleh sembarangan. Hewan ternak baru boleh disembelih usai pelaksanaan shalat Iduladha (10 Dzulhijjah) sampai matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah.

Berqurban secara Online Lewat Kitabisa

Jika kamu ingin qurbanmu memberi manfaat yang lebih luas, Kitabisa adalah pilihan yang tepat. Platform online ini memungkinkanmu untuk berqurban dengan cara yang mudah, praktis, dan tepercaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AQIQAH